Formasi Lowongan Kerja BKN (Badan
Kepegawaian Negara) - Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN adalah Lembaga
Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 1972 Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN)
ditetapkan sebagai sebuah lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan
langsung dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, mempunyai fungsi untuk
menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang
kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan. Dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972, maka kedudukan, fungsi, tugas,
susunan dan tata kerja BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang mengelola
kepegawaian, semakin dikembangkan.
Sejarah BKN
KANTOR URUSAN PEGAWAI
Dari situasi pada saat itu
sebagaimana digambarkan di atas, sebagian Pegawai Negeri berada di bawah
pemerintah Republik Indonesia dan sebagian lagi berada di bawah pemerintah
Hindia Belanda. Keadaan seperti itu menyebabkan pembinaannya pun dilakukan oleh
dua lembaga, yaitu : Kantor Urusan Pegawai Negeri yang dibentuk dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948, berkedudukan di
ibukota pemerintahan di Yogyakarta dan dipimpin oleh seorang Kepala yaitu Raden
Pandji Soeroso. Pada tahun yang sama Pemerintah juga menetapkan pembentukan
perwakilan KUP untuk wilayah Indonesia bagian timur yang berkedudukan di
Makasar.
Dalam perkembangan selanjutnya,
Kantor Urusan Pegawai (KUP) inilah yang menjadi cikal bakal BAKN, sehingga
tanggal 30 Mei 1948 ditetapkan sebagai tanggal lahirnya BAKN. Dienst voor
Algemene Personele (DAPZ) yang lebih dikenal dengan DUUP (Djawatan Umum Urusan
Pegawai) yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur Jenderar Hindia Belanda Nomor
13 tanggal 9 Juni 1948, dikepalai oleh Mr. J.W. Van Hoogstraken dan
berkedudukan di Jakarta.
Formasi Lowongan Kerja BKN (Badan
Kepegawaian Negara) - Tugas pokok KUP
adalah mengurus segala sesuatu mengenai kedudukan dan gaji Pegawai Negeri serta
mengawasi supaya peraturan-peraturan itu dijalankan dengan tepat. KUP dipimpin
oleh seorang Kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul
Perdana Menteri dan langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Perdana Menteri
Kebijakan pemerintah yang
dipandang cukup penting pada masa itu adalah dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Peraturan Gaji Pegawai yang dikenal
dengaqn nama PGP-48. Dalam peraturan pemerintah ini, gaji permulaan golongan
terendah adalah Rp. 45,- sebulan. Gaji pokok seorang pegawai dengan isteri dan
seorang anak tidak akan kurang dari Rp. 65,- sebulan. Azas-azas peraturan
penghargaan pengalaman bekerja mulai berlaku pada PGP-48 ini. Ijazah sekolah
tidak mempunyai arti penting tetapi hanya sebagai ukuran derajat atau
kepandaian. Untuk menentukan kedudukan pegawai selanjutnya salah satu syarat
adalah kecakapannya. Sistem penggajian yang dianut dalam PGP-48 adalah sistem
horizontal dan masa kerja yang berhubungan dengan gaji lama dihitung serta
untuk kenaikan gaji berikutnya dalam pangkat baru.
Peraturan Gaji pegawai kemudian
diatur kembali dengan PGPN-1955 yang berlaku mulai tahun 1955. Dalam PGPN-1955
dikenal sembilan golongan dan 31 ruang gaji. Selain gaji pokok, untuk
kesejahteraan pegawai juga diberikan tunjangan-tunjangan yaitu tunjangan keluarga,
tunjangan anak, tunjangan kemahalan setempat, kemahalan umum, kemahalan daerah,
tunjangan tangung jawab keuangan, perwakilan, ujian dinas, tunjangan jabatan
dan uang pengganti, serta tunjangan bahaya.
LAHIRNYA BKN (Badan Kepegawaian
Negara)
Sesuai dengan perkembangan,
dimana peran aparatur pemerintah semakin dirasakan, pemerintah menganggap perlu
menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan organisasi KUP. Pandangan ini
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 beserta peraturan
pelaksanaannya yang dimaksud dalam Keputusan Perdana Menteri RI Nomor
30/PM/1951 tanggal 7 April 1951.
Untuk maksud tersebut, maka KUP
yang merupakan institusi yang bertugas melakukan pembinaan kepegawaian diubah
menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Penetapan Peraturan Pemerintah ini adalah juga
sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961.
Untuk dapat menyelenggarakan
fungsinya, BKN (Badan Kepegawaian Negara) mempunyai tugas sebagai berikut :
Merencanakan pembinaan
kepegawaian sesuai dengan kebijaksanaan Presiden;
Merencanakan peraturan
perundang-undangan di bidang kepegawaian;
Menyelenggarakan tata usaha
kepegawaian dan tata usaha pensiun;
Menyelenggarakan pengawasan,
koordinasi dan bimbingan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di
bidang kepegawaian dan pensiun pada departemen-departemen dan lembaga-lembaga
negara/Lembaga-lembaga Pemerintah Nondepartemen.
Sedangkan susunan organisasi BKN
(Badan Kepegawaian Negara), terdiri dari :
Kepala BKN (Badan Kepegawaian
Negara);
Sekretariat;
Biro-biro;
Staf Ahli.
BKN (Badan Kepegawaian Negara)
dipimpin oleh seorang Kepala yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
langsung kepada Presiden.
Visi dan Misi BKN (Badan
Kepegawaian Negara)
VISI
Menjadi Pembina dan Penyelenggara Manajemen
Kepegawaian yang Profesional dan Bermartabat Tahun 2025
MISI
Mengembangkan Sistem Manajemen
Kepegawaian Negara.
Mengembangkan Sistem Pelayanan
Kepegawaian.
Mengembangkan Manajemen Internal
BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Misi BKN (Badan Kepegawaian
Negara) dalam Renstra 2010-2014 adalah:
Mengembangkan Sistem Manajemen
SDM PNS
Merumuskan kebijakan pembinaan
PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian
Menyelenggarakan pelayanan prima
bidang kepegawaian
Mengembangkan sistem informasi
manajemen kepegawaian
Menyelenggarakan pengawasan dan
pengendalian kepegawaian
Menyelenggarakan manajemen
internal BKN (Badan Kepegawaian Negara)
Sumber : http://www.bkn.go.id/profil
Untuk mencapai visi perusahaan
yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan
terbaik kepada stakeholder-nya, BKN (Badan Kepegawaian Negara) sedang mencari
pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi
posisi Formasi lowongan kerja terbaru 2015.
Dalam rangka memperluas jaringan
bisnis terbaru bulan Maret 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya
manusia BKN (Badan Kepegawaian Negara) di Lowongan Terbaru posisi : Finance &
Accounting Staff (FAS)
Pada hari ini bulan Maret 2015
BUMN PT Hutama Karya kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan
Terbaru bulan Maret 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai
berikut :
Formasi Lowongan Kerja BKN (Badan
Kepegawaian Negara)
Posisi Formasi Loker BKN :
PENGUMUMAN
Nomor: B/687/S.PAN-RB/02/2015
Tentang
SELEKSI TERBUKA
CALON PIMPINAN TINGGI UTAMA
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
TAHUN
2015
Dalam rangka pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Utama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami
mengundang Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah serta Profesional Non Pegawai
Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka dengan
ketentuan, sebagai berikut :
1. Persyaratan Administrasi
a. Bagi calon dari kalangan PNS
(Pegawai Negeri Sipil).
Berstatus sebagai Pegawai Negeri
Sipil;
Sekurang-kurangnya memiliki
pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan pernah atau sedang menduduki jabatan
struktural minimal jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Jabatan Fungsional Utama
selama minimal 2 tahun;
Memiliki pengalaman di bidang
manajerial, diutamakan yang berkaitan atau relevan dengan bidang Administrasi
dan Manajemen Sumber Daya Manusia minimal 5 tahun;
Kualifikasi Pendidikan minimal
Magister/Pasca Sarjana (S2);
Semua unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
Telah menyerahkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jabatan terakhir;
Mendapat persetujuan/rekomendasi
dari Pejabat Pembina Kepegawaia;
Tidak pernah dijatuhi hukuman
disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman
disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Bagi calon dari kalangan Non
PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Berstatus Warga Negara Republik
Indonesia;
Memiliki pengalaman manajerial
setingkat direktur di bidang SDM (human resources) dari perusahaan bereputasi
baik yang berskala nasional/internasional minimal selama 5 tahun;
Memiliki pengalaman kerja di
bidang pengelolaan SDM dari perusahaan bereputasi baik yang berskala
nasional/internasional minimal 10 tahun;
Kualifikasi Pendidikan minimal
Magister/Pasca Sarjana (S2), di bidang Manajemen, Hukum, Administrasi Negara,
atau Kebijakan Publik;
Tidak pernah dijatuhi hukuman
atau sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata.
c. Bagi semua calon (PNS dan Non
PNS)
Berusia maksimal 58 (lima puluh
delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2015;
Memiliki kompetensi, leadership,
dan integritas yang dibutuhkan.
Memiliki visi dan misi
mengembangkan Badan Kepegawaian Negara dalam rangka membina Aparatur Sipil
Negara yang profesional dan bermartabat;
Sehat jasmani dan rohani;
Berkomitmen untuk menandatangani
Pakta Integritas;
Tidak memiliki afiliasi dan/atau
menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari
partai politik;
Telah menyerahkan SPT Tahunan
setidak-tidaknya dalam 2 tahun terakhir;
Mengajukan surat lamaran yang
ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp6.000,- yang ditujukan kepada
Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Utama Kepala Badan Kepegawaian
Negara.
2. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal
23 Februari 2015 s.d. 13 Maret 2015 pukul. 23.59 WIB secara ONLINE melalui
website http://daftar.menpan.go.id atau dapat melalui menu “Daftar” pada
halaman utama situs http://www.menpan.go.id. dengan melampirkan (upload)
Kelengkapan administrasi sebagai
berikut:
Hasil cetak pendaftaran online;
surat lamaran yang ditandatangani
oleh Pelamar dan bermaterai Rp6.000,-;
Daftar Riwayat Hidup;
fotokopi SK Pengangkatan dalam
jabatan terakhir;
fotokopi ijazah yang
dipersyaratkan;
fotokopi Kartu NPWP;
fotokopi KTP;
fotokopi SPT dua tahun terakhir;
dan
pas photo terbaru berwarna ukuran
4 x 6 sebanyak 3 lembar;
Surat Keterangan tidak pernah
dijatuhi hukuman pidana/perdata atau hukuman disiplin yang bermaterai
Rp6.000,-;
Surat Keterangan dari dokter
Pemerintah (dapat menyusul), yang terdiri dari:
Surat Keterangan Sehat Jasmani
dari dokter umum;
Surat Keterangan Sehat Rohani
dari dokter jiwa/psikiater; dan
Surat Keterangan Bebas Narkoba
yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 bulan terakhir;
Surat Keterangan Catatat
Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dapat menyusul).
Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) kelengkapan administrasi dilengkapi pula dengan:
Surat Persetujuan dari Pejabat
Pembina Kepegawaian;
fotokopi SK Pengangkatan dalam
pangkat terakhir;
fotokopi Penilaian Prestasi
Kerja/DP3 dua tahun terakhir;
fotokopi tanda terima LHKPN (bagi
yang wajib); dan
Untuk Formulir Persetujuan
Pejabat Pembina Kepegawaian dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh pada alamat
situs tersebut di atas;
Apabila terdapat kesulitan dalam
proses pendaftaran secara online, harap menghubungi Sdr. Taufiq Rahman
(08984874883, atau email: taufiq.rahman@menpan.go.id).
Berkas administrasi (hardcopy)
diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi
Utama Kepala Badan Kepegawaian Negara di Kantor Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta,
paling lambat tanggal 16 Maret 2015, sebelum pkl. 16.00 WIB, kecuali berkas
pada huruf a angka 11) dan 12) dapat diterima paling lambat 2 April 2015.
Seluruh pengumuman dan
perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website http://www.menpan.go.id
dan http://www.bkn.go.id. Untuk itu peserta seleksi diharapkan untuk aktif
mengakses website dimaksud.
Catatan :
Formasi Lowongan Kerja BKN
diterima paling lambat : 13 Maret 2015
Bagaimana anda tertarik bekerja di Formasi
Lowongan Kerja BKN ?
Jika anda tertarik dengan Formasi
Lowongan Kerja BKN terbaru hari ini bulan Maret 2015 ini yaitu yang memberikan
informasi kepada anda tentang : Formasi Lowongan Kerja BKN Terbaru 2015,
Silahkan melengkapi Lamaran Kerja serta melakukan pendaftaran via ONLINE ke
sumber Lowongan kerja dibawah ini :
REGISTRASI ONLINE FORMASI LOKER
BKN
Sumber Lowongan Kerja :
http://daftar.menpan.go.id/index.php/bkn/info

0 Response to "Formasi Lowongan Kerja BKN (Badan Kepegawaian Negara)"